NOT KNOWN FACTS ABOUT REVIEW BUKU SIRAH NABAWIYAH

Not known Facts About review buku sirah nabawiyah

Not known Facts About review buku sirah nabawiyah

Blog Article

Berikut penulis berikan contoh betapa besar nilai pendekatan historis dalam memperkaya materi sejarah dan manfaat yang diperoleh dari uraian sejarah Nabi. Pada umumnya kita sudah membaca Sirah versi Ibnu Hisyam dan para muridnya mulai dari al-Suheily dengan al-raudlul anif-nya, sampai kepada Sirah versi Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan sejarawan klasik terkenal. Karya-karya tersebut cukup berfaedah4 terutama karena orientasi linguistik al-Suheily menjelaskan makna kosa kata, sekalipun beliau menulis Sirah dengan penuh perasaan. Tulisannya banyak memuat uraian yang irrasionil. Sementara Ibnu Katsier dengan orientasi fiqhnya mengutip hadis-hadis dari Sirah yang berupaya mengangkat suatu hukum atau menjelaskan filsafat hukum Islam.

sangat otoritatif untuk dirujuk. Selain itu, kelebihan lain dari buku ini ialah penyebutan riwayat-riwayat ketika mengutip pandangan para tabiin dan sahabat.

Kata al-tahannuts (melakukan ibadah) adalah istilah baru yang menurut sebagian penafsiran penulis Sirah berarti "beribadah terus-menerus sepanjang buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar malam". Sedangkan menurut penafsiran yang lain berarti "kegiatan berderma" dalam rangka pembersihan jiwa.

Ada empat tokoh suku Qureisy yang sangat berperan dalam pembentukan kepribadian Muhammad dan dalam perkembangan kondisional masyarakat saat Islam pertama kali muncul. Mereka adalah pilar-pilar suku Qureisy:    

antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.

Meskipun undang-undang tersebut tidak mewajibkan kepada setiap anggota masyarakat untuk ikut berperang di luar negeri, namun atas dasar suka-rela, ternyata tiada yang menolak bilamana Rasulullah melimpahkan suatu tugas dan wewenang. Keseluruhan materi Piagam tersebut adalah merupakan nilai-nilai al-Qur'an yang menjelma menjadi kepribadian umat menggantikan kepribadian jahiliyah. Jika kepribadian jahiliyah membolehkan pembunuhan dan mengajak pertumpahan darah seperti yang terlihat dalam puisi dan sajak-sajak penyair 'Antarah, maka kepribadian Islam mengagungkan kasih-sayang, menanamkan sifat-sifat pemaaf, baik budi dan rasa kasih sayang terhadap anak-anak yatim serta perhatian kepada kaum tertindas.

bagi penduduk Mekkah untuk memeluk Islam sehingga mulai tahun ke-six sampai dengan tahun ke-8 H hampir seluruh penduduk Mekkah sudah memeluk Islam. Itu sebabnya dikatakan bahwa Mekkah tunduk pada saat ditandatanganinya perjanjian al-Hudeibiya. Yang lebih menarik dalam strategi Rasulullah adalah meskipun beliau sudah yakin Mekkah akan menyerah dalam jangka dua tahun, namun beliau tetap melakukan antisipasi sehubungan dengan kemungkinan Mekkah dapat menjalin kerja sama dengan suku Ghathfan, yang berdasarkan pengalaman dari perang Khandaq, merupakan mitra orang-orang Qureisy. Suku ghathfan yang dikenal berpengaruh luas dan cukup diperhitungkan, oleh Rasulullah berusaha diisolasi dari Mekkah. Sebagaimana lazimnya sistim kehidupan di padang pasir, suku ghatfan tidak dapat bertahan hidup tanpa mengandalkan pusat perdagangan di sekitarnya. Adalah kota Khaibar dalam hal ini, di mana suku ghatfan menggantungkan diri, baik dalam hal melestarikan kekuatan, menjual hasil-hasil usaha maupun dalam hal membeli barang-barang kebutuhan konsumsi. Strategi Rasulullah adalah menguasai Khaibar agar ghatfan hanya mengandalkan Madinah yang saat itu sudah menjadi pusat perdagangan terbesar di semenanjung Arab.

Dengan demikian, Muhammad sebagai manusia biasa telah resmi menjadi Nabi dan Rasul. Lalu wahyupun berturut-turut diturunkan kepadanya sebagaimana yang diuraikan secara rinci dalam buku-buku sejarah. Muhammad segera bangkit pula memulai tugas-tugas kenabian dan kerasulannya dengan tetap memelihara statusnya sebagai manusia paripurna, insan kamil, dan sebagai Rasul pemberi petunjuk. Adalah perjalanan yang cukup panjang, menegangkan dan melelahkan bagi orang ummy ini yang secara tiba-tiba dan mengagetkan terpilih oleh Allah untuk mengemban risalah-Nya. Selama perjalanan tersebut Muhammad mengalami banyak penderitaan namun berkat kasih sayang dan rahmat Allah jua sehingga beliau tegar dan kuat serta berhasil lolos dari segala macam cobaan. Untuk menutup bagian studi ini ada baiknya mengemukakan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam tanpa sanad yang menyatakan bahwa “Jibril mendatangi Muhammad membawa titipan salam dari Tuhan kepada Khadijah. Kepada Khadijah beliau bersabda: wahai Khadijah Jibril telah datang menyampaikan titipan salam dari Tuhan. Jawab Khadijah: Damai Tuhanku, dari Tuhan jua segala kedamaian dan damai pula Jibril”.

Periode kedua, periode Darul Arqam dan berlangsung tiga tahun yang berakhir beberapa saat setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam. Banyak yang beranggapan bahwa Umar memeluk Islam pada tahun ketiga kenabian, tapi penelitian yang tepat membuktikan hal itu terjadi pada tahun kelima, sedangkan yang memeluk Islam pada tahun ketiga adalah Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Periode ketiga, kegiatan dakwah secara terang-terangan, berlangsung selama lima tahun, sejak keluar dari Darul Arqam sampai beliau hijrah ke dan dari Thaif, suatu periode yang penuh pergolakan dan pergelutan dengan Qureisy. Hijrah ke Thaif merupakan bukti bahwa beliau menaruh harapan lebih besar bagi pengembangan dan penyebaran dakwah di luar Qureisy. Periode keempat, dakwah di luar kota Mekkah; apakah dengan mengunjungi pemukimanpemukiman suku di sekitar Mekkah atau dengan menemui setiap pendatang ke kota Mekkah. Pada periode inilah terbuka jalur hijrah ke Madinah. Jumlah pengikut yang berhasil direkrut pada periode pertama terlalu sedikit untuk dicatat sebagai keberhasilan. Diantara mereka terdapat pemuka masyarakat seperti: Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, Zaid ibn Haritsa dan Abu Bakar al-Shiddieq; terdapat pula golongan yang tidak mempunyai status sosial seperti Bilal, Khubab, Ammar ibn Yasir serta sejumlah orang-orang yang terpandang rendah di mata Qureisy. Mereka dihimpun oleh Rasulullah dan duduk sama-sama di suatu sudut Ka'bah mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar iman dan membaca ayat-ayat secara bersamaan dengan suara keras. Orang-orang Qureisy merasa tidak senang dengan adanya orang-orang yang mereka pandang lemah dan rendah itu duduk sama posisi dengan orang-orang terpandang dan pemuka masyarakat.

Kostantinopel (Turki) dengan membawa bendera kekasihnya, Rasulullah noticed. Ia tidak menyadari bahwa pelita kecil itu akan menerangi dunia. Kiranya mimpinya semacam ramalan akan kejadian masa datang. Kelak pada masa pemerintahan Sulaiman ibn Abd al-Malik, Abu Ayyub akan menemui ajalnya sebagai pahlawan syahid di perbatasan Konstantinopel. Oleh karena tidak ingin orang-orang Romawi menyentuh tubuhnya ia meminta pasukan kaum muslim menggiring kuda-kuda mereka melewati dan menginjak kuburnya berkali-kali (agar jejaknya hilang sama sekali) tetapi Tuhan menentukan yang lain karena pada masa pemerintahan Turki Ottoman kuburnya berhasil diidentifikasi dan dibangun di atasnya sebuah mesjid mewah yang berdiri tegak hingga kini. Di dalam mesjid itulah seluruh khalifah Ottoman dibai'at. Dari mesjid Abu Ayyub pula setiap pasukan Islam berangkat menuju istana-istana Istambul yang sudah menjadi kota Islam setelah dahulu pernah menjadi kota Kristen. Pujangga Perancis, Pierre Loti (1850 - 1923) sering berkunjung ke mesjid ini pada saat-saat sahur.

لكن الكتاب مختصر لدرجة تخل أحيانا بروعة القصة وتحرمك التفاعل معها

Pada operasi sebelumnya, yaitu pada perang abwa, 2 Safar 2H/ Agustus 623M telah dicapai kesepakatan pakta pertahanan bersama antara Rasulullah dengan bani Dhamrah. Mengenai operasi abwa, Al-Waqidi berkata (vol.1/12): “ ... hingga Rasulullah tiba di abwa, kafilah telah berlalu. Dalam operasi ini beliau melakukan perjanjian dengan bani Dhamrah dari suku induk kinanah demi keamanan Madinah dari arah dan pihaknya. Operasi tersebut membutuhkan waktu selama 15 hari”. Penegasannya mengenai bani Dhamrah dari suku kinanah mengundang perhatian kita, sebab yang masyhur dalam buku nasab asal-usul keturunan Arab bahwa dhamrah berasal dari Juheina dan qudha'a, tetapi rupanya sebagian dari keturunan kinanah bergabung kedalam keluarga Juheina akibat terpencarnya qudha'a ke berbagai tempat dan suku lainnya. Suatu gejala yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian orang hijaz dan Madinah. Semenjak Rasulullah menginjakkan kakinya di Madinah, beliau telah menaruh perhatian besar kepada suku-suku Juheina, belluy dan cabang-cabangnya dari qudha'a dalam upaya memasukkan mereka ke dalam barisan umat Islam. Dan hal ini kiranya akan sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam, baik pada masa Nabi maupun sesudahnya. Setelah operasi dzat al-usyeira, menyusul operasi nakhla dan yang disebut terakhir, perlu kita renungkan motivasi dan concentrate on pelaksanaannya. Setelah melihat loyalitas yang tinggi dan kesetiaan suku Juheina dan Bellay, Rasulullah menyadari bahwa orang Mekkah sudah pasti merasa terancam dengan semakin sempitnya ruang gerak peniagaannya dan tentu membuat mereka tidak tinggal diam. Oleh karena itu Rasulullah dan para sahabatnya melakukan pemantauan intensif terhadap setiap kafilah dagang yang melewati pesisir. seventy eight

untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. two/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. details-data ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan knowledge dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.

2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.

Report this page